Surah Al-Anfal
۞ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا غَنِمْتُم مِّن شَىْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُۥ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَـٰمَىٰ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ إِن كُنتُمْ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ وَمَآ أَنزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ ٱلْفُرْقَانِ يَوْمَ ٱلْتَقَى ٱلْجَمْعَانِ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Wa‘lamū annamā ganimtum min syai'in fa anna lillāhi khumusahū wa lir-rasūli wa liżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīli in kuntum āmantum billāhi wa mā anzalnā ‘alā ‘abdinā yaumal-furqāni yaumal-taqal-jam‘ān(i), wallāhu ‘alā kulli syai'in qadīr(un).
Ketahuilah, sesungguhnya apa pun yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlimanya untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnusabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Nabi Muhammad) pada hari al-furqān (pembeda), yaitu pada hari bertemunya dua pasukan. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
📝 Catatan Kaki
312) Yang dimaksud dengan rampasan perang di sini adalah harta yang diperoleh dari orang-orang kafir melalui pertempuran. Adapun harta yang diperoleh tanpa melalui pertempuran disebut fai‘. Pembagian dalam ayat ini hanya berkaitan dengan ganimah saja.
313) Seperlima dari ganimah itu dibagi kepada: 1) Allah Swt. dan Rasul-Nya, 2) kerabat Rasul (Bani Hasyim dan Bani Muṭṭalib), 3) anak yatim, 4) orang miskin, dan 5) ibnusabil, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan. Adapun empat per lima dari ganimah itu dibagikan kepada mereka yang ikut bertempur.
314) Hari bertemunya dua pasukan pada Perang Badar (Jumat, 17 Ramadan 2 H). Sebagian mufasir berpendapat bahwa ayat ini mengisyaratkan permulaan turunnya Al-Qur’an pada malam 17 Ramadan.